Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK belum menyimpulkan
ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka dugaan suap
Perda PON Riau dan Hutan Pelalawan, Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Menurut Bambang, saat ini KPK masih konsentrasi mengusut dugaan suap dan dugaan korupsi terkait hutan Pelalawan.
“Kita
fokus antara suap dan hutan. Belum diputuskan apakah akan ada TPPU atau
tidak,” kata Bambang, di Kantor KPK, Jumat (5/7), malam.
Dijelaskan Bambang, Penyidik KPK juga sampai saat ini belum mengecek rekening Rusli Zainal.
Bambang
pun mengaku tak tahu apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan sudah memeriksa rekening Rusli yang juga politisi Partai Golkar
itu.
“Standarnya pasti akan kita minta. Apakah kita sudah terima atau belum (dari PPATK), akan kita cek,” jelasnya.
Dia
menegaskan, saat ini tidak bisa menyatakan apakah ada dugaan TPPU
terhadap Rusli Zainal. “Nanti kami periksa apakah ada potensi,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar