Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara tidak menutup
kemungkinan Polisi Militer bakal menyidik dugaan pencucian uang yang
dilakukan dua prajuritnya, Serma BW, dan Serda RY. Kedua anggota AU itu
ditangkap tim Badan Narkotika Nasional atas dugaan pengedaran narkoba di
Pekanbaru, Riau, Kamis, 4 Juli lalu.
"Semua bisa jadi bagian pemeriksaan (POM AU)," kata Kepala Dinas
Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Supriyadi, melalui pesan
pendek kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2013. Penyidik POM AU, kata dia, bisa
menyidik dugaan pencucian uang jika data dan fakta yang diserahkan BNN
mendukung.
Bambang menegaskan, TNI AU bakal tegas mengusut kasus ini. Tindakan
tegas ini dipercayai Bambang bisa menjadi cara mudah agar prajurit AU
lainnya tidak terjerumus masalah yang sama. Pengawasan internal seperti
tes urine juga akan diperketat untuk mengurangi ruang kesempatan
prajurit AU menyalahgunakan narkoba.
Penyidik BNN menangkap 6 orang tersangka gembong narkoba terbesar di
Pekanbaru, Riau, sejak Selasa, 2 Juli 2013 hingga Kamis, 4 Juli 2013.
Diduga kuat mereka pemasok narkoba ke sejumlah klub malam di Riau. Dua
orang tersangka merupakan prajurit TNI AU, yakni Serma BW dan Serda RY.
Dari tangan mereka, penyidik menyita ratusan butir ekstasi dan sabu
seberat satu kilogram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar